You need to enable javaScript to run this app.

SMP NEGERI 6 SINGARAJA LAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENGISIAN SKP PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH PADA PLATFORM MERDEKA MENGAJAR

  • Minggu, 21 Januari 2024
  • SMP Negeri 6 Singaraja
  • 0 komentar
SMP NEGERI 6 SINGARAJA LAKSANAKAN PENDAMPINGAN PENGISIAN SKP PENGELOLAAN KINERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH PADA PLATFORM MERDEKA MENGAJAR

 

Regulasi baru dari Kemendikbudristek RI mulai Januari 2024 menerapkan sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang lebih praktis, relevan, dan berdampak nyata. Pengelolaan itu dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang terintegrasi dengan e-Kinerja yang dikelola oleh BKN. Sistem Pengelolaan Kinerja ini diatur melalui PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dan Peraturan Direktur Jenderal GTK Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

 

Pada hari sabtu, 20 Januarai 2024 Seluruh Guru SMP Negeri 6 Singaraja melaksanakan kegiatan pendampingan pengisian SKP Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) secara bersama-sama dengan dipandu oleh operator sekolah dan wakasek Kurikulum serta didampingi kepala SMP Negeri 6 Singaraja. Guru dan Kepala Sekolah di bawah naungan pemerintah daerah dapat melaksanakan perencanaan kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar mulai 1 hingga 31 Januari 2024, kemudian akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu observasi kelas dan pelaksanaan. Namun sebelum itu, guru-guru masih memiliki waktu untuk memahami langkah pengelolaan kinerja dan mendiskusikan rencana kinerja bersama kepala sekolah.

 

Kepala SMP Negeri 6 Singaraja, Bapak Nyoman Sudiana,S.Pd.,M.Pd mengatakan bahwa penggunaan Platform Merdeka Mengajar sangat memudahkan pekerjaan dan mudah untuk digunakan. “Pengelolaan Kinerja di PMM memberikan kemudahan untuk guru agar lebih fokus kepada pendidikan yang berpihak kepada murid, sehingga kepala sekolah bisa tahu persis potensi dan kompetensi apa yang dikuasai masing-masing guru, dan bisa membagikan praktik baiknya,” ungkapnya.

 

Pengelolaan Kinerja pada PMM adalah alat bantu yang memudahkan Guru dan Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir guna peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Fitur Pengelolaan Kinerja ini telah terintegrasi dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara. Adapun manfaat menggunakan Pengelolaan Kinerja di PMM yaitu dengan menggunakan Pengelolaan Kinerja melalui Platform Merdeka Mengajar, Guru dan Kepala Sekolah dapat melakukan Pengelolaan Kinerja yang lebih kontekstual dan spesifik untuk pelaksanaan tugasnya sebagaimana visi transformasi pembelajaran yang ditetapkan Kemendikbudristek.

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

I Made Jimat., S.Pd.,M.Pd.

- Kepala Sekolah -

Seraya memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Esa, disertai perasaan bangga saya menuliskan kata sambutan Kepala sekolah,...

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana Pendapat Anda tentang SMP Negeri 6 Singaraja

Hasil